|

LBH Medan Desak Kapolda Sumut Usut Penyebab Meninggalnya Tahanan Hendra Sahputra



Wadir LBH Medan Irvan Sahputra. (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Medan: Lembaga Bantuan hukum (LBH) Medan mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan mengusut tuntas meninggalnya tahanan atas nama Hendra Syahputra.  

"Saat di persidangan ruang Cakra 8 PN Medan, dakwaan yang dibacakan JPU pada Kejaksaan Negeri Medan menjelaskan adanya dugaan penyiksaan yang dialami Hendra Syahputra hingga mengakibatkan meninggal dunia dengan keadaan tengkorak kepala retak," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Sahputra dalam siaran pers di Medan, Sabtu (11/06/2022). 

Bukan hanya disiksa, sambungnya, korban juga diduga dipaksa masturbasi pakai balsem serta mengalami pemerasan oleh sesama tahanan. 

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun Marojahan Simbolon menjelaskan Hendra Syahputra dipaksa masturbasi pakai balsem oleh tahanan. 

"Jelas ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk mengusut tuntas atas dugaan penyiksaan tahanan Hendra Syahputra itu," paparnya.(imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini