|

Gubernur Edy Bentuk Tim Tindak Lanjuti Rekom DPRD Sumut Tentang LKPJ 2021

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi  menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut masa persidangan III tahun Sidang III 2021-2022 yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (08/06/2022).(foto: bsk)

 


INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pembahasan DPRD Sumut erhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut akhir tahun 2021. Gubernur akan membentuk tim yang melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Sumut.

Hal tersebut dinyatakan Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut masa persidangan III tahun Sidang III 2021-2022 yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (08/06/2022).

“Saya akan tindak lanjuti. Saya akan buat tim. Bahkan nanti bila berkenan, anggota dewan juga akan ikut di dalam tim itu,” kata Gubernur didampingi Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis.

Gubernur menyampaikan berbagai persoalan yang disampaikan dalam laporan Pansus LKPJ tahun akhir 2021 harus diselesaikan secara tuntas.

“Semua persoalan harus kita selesaikan secara tuntas, sebagai pertanggungjawaban kita agar tidak terulang di hari-hari ke depan,” ujar Gubernur.

Sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ Poradda Nababan menyampaikan laporan hasil pembahasan dan rekomendasi Pansus yang dilanjutkan pendapat fraksi terhadap laporan tersebut.

Mewakili seluruh anggota dewan, Poradda berharap agar Pemerintah Provinsi Sumut menjadikan rekomendasi Pansus LKPJ sebagai tolak ukur, sekaligus sarana peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan pemerintahan daerah yang baik. (imc/bsk)
 

 

Komentar

Berita Terkini