|

Fraksi Gabungan Sarankan Pemko Maksimalkan Realisasi Belanja Pendidikan Dasar dan Menengah

Wakil Ketua Fraksi Gabungan Renville Napitupulu ketika menyampaikan pemandangan umum fraksinya tentang  Pertanggungjabawan Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (06/06/2022). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Gabungan DPRD Medan (Hanura, PSI, PPP) menilai realisasi belanja pada program pengelolaan pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama pada APBD Pemko Medan 2021 perlu ditingkatkan ke depannya. 

Pada program pengelolaan Pendidikan Dasar (SD) alokasi anggaran yang ditetapkan sebesar Rp102.704.638.346, namun realisasinya Rp13.842.300.155 (13 persen).

“Demikian juga pengelolaan Pendidikan Menengah Pertama (SMP), alokasi belanja ditetapkan Rp50.952.351.998, namun realisasinya Rp9.172.315.445  (18 persen). Realisasi belanja ini perlu ditingkatkan lagi,” kata Wakil Ketua Fraksi Gabungan Renville Napitupulu ketika menyampaikan pemandangan umum fraksinya tentang  Pertanggungjabawan Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (06/06/2022) dalam Rapat Paripurna DPRD Medan.

Kata Renville, realisasi belanja di Bidang Pendidikan pada APBD 2021 mencapai 89,28 persen (Rp843.865.393.583) dari alokasi belanja yang disiapkan Rp945.186.368.583. 

“Bila persentase capaian ini dijadikan indikator untuk mengukur kinerja Dinas Pendidikan, maka dapat dinilai baik,” ucapnya.

Sehingga kata dia, Fraksi Gabungan menilai dengan data realisasi belanja tersebut menunjukkan bahwa tugas pokok Dinas Pendidikan untuk pengelolaan peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah pertama perlu lebih ditingkatkan. 

Untuk program Dinas Pekerjaan Umum (PU), lanjut Renville, dari total alokasi anggaran belanja sebesar Rp465.887.802.674, yang terserap hanya sebesar Rp.283.084.091.994 (60,76 persen).

Jika dilihat realisasi program pembangunan kota, pada program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase realisasi anggaran hanya sebesar 65,52 persen.

Sedangkan program pembangunan drainase kota, sebut Renville  terealisasi 53, 91 persen, program penyelenggaraan jalan terealisasi 54,40 persen, pembangunan jalan 54,02 persen, rehabilitasi jalan 20,11 persen, pemeliharaan berkala jalan 6,77 persen, pembangunan jembatan 0,00 persen, dan rehabilitasi jembatan 7,34 persen.

Melihat capaian tersebut, fraksi ini menilai daya serap alokasi belanja seperti ini jauh dari maksimal. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembangunan infrastruktur di Kota Medan pada tahun 2021 belum sesuai target yang ditetapkan. 

Namun, kata Renville, Fraksi Gabungan mengapresiasi Dinas PU atasvterlaksananya pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan di tahun 2022 dengan sistem kontrak payung atau kesepakatan sejumlah pihak melakukan pengadaan barang dan jasa yang outputnya dapat melaksanakan pekerjaan di lapanngan jauh lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya dan  mutu yang lebih baik,” tuturnya. (imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini