|

Ketua PWI Sumut Minta Kepolisian Tangkap Penganiaya Wartawan di Tapteng

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Batubara: Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengecam keras aksi kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).  Farianda meminta aparat hukum menindak tegas pelakunya. 

"Kekerasan terhadap wartawan yang mengakibatkan korban terluka tidak dapat ditolerir. Kami minta Polres Tapteng segera menangkap pelaku, apalagi terindikasi penganiayaan ini diduga dampak dari pemberitaan yang dibuat korban," katanya,  Jumat ( 20/05/2022).

Menurut Farianda, wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya dilindungi undang-undang. "Hak masyarakat juga diatur. Apabila ada kekeliruan dapat menggunakan hak jawab sesuai UU 40/1999, bukan malah melakukan aksi kriminalisasi seperti yang menimpa Charles Pardede," tegasnya.

Dikatakannya peristiwa kriminalisasi terhadap wartawan sudah berulangkali terjadi di Sumut. Mulai kasus pembunuhan, pembakaran rumah hingga penganiayaan berat.

"Peristiwa kriminalisasi ini benar-benar sudah menciderai kemerdekaan pers.  Walau yang bersangkutan bukan anggota PWI, kami tetap meminta Polres Tapteng mengusutnya. Ini bentuk empati kami dalam membangun solidaritas profesi. Dan kami yakin peristiwa penganiayaan ini bertendensi ada aktor intelektual di belakangnya," tambah Farianda.

Dalam kaitan ini, Farianda mengajak semua pihak untuk tetap menghargai tugas-tugas wartawan. Wartawan pun dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik harus tetap mematuhi rambu-rambu yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.(imc/Eka) 

Komentar

Berita Terkini