|

Kadisdik Batubara Serahkan SPMT Kepada 172 ASN-PPPK

Kepala Disdik Batubara Ilyas Sitorus menyerahkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 172 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap pertama di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara di Perupuk, Rabu (25/05/2022). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Batubara: Kepala Disdik Batubara Ilyas Sitorus menyerahkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 172 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap pertama di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara di Perupuk, Rabu (25/05/2022). Ilyas juga mengucapkan selamat kepada mereka. 

"Kita berharap ASN PPPK siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan dalam membantu peserta didik di tempat tugasnya masing-masing dengan lebih semangat dari sebelumnya,' kata Ilyas Sitorus. 

Menurut mantan Kepala Biro Humas Protokol Sekdaprov Sumut ini, SPMT yang dikeluarkan Bupati Batubara Zahir itu merupakan upaya pemerintah agar guru honorer mendapatkan perlindungan kerja dan penghasilan yang layak. 

Sebelumnya Bupati Batubara Zahir, Senin (23/05/2022) menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 secara langsung kepada 172 ASN- PPPK di aula Rumah Dinas Bupati di Tg Gading Sei Suka Kabupaten Batubara.

Kegiatan itu selain dihadiri Kadisdik Ilyas Sitorus, juga dihadiri Sekretaris Dinas Darwinson Tumanggor dan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara serta keluarga PPPK.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini