INILAHMEDAN - Jakarta : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terbaru bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021. Kabareskrim Polri Komjen Agus. (foto : dok)
Yang isinya Kapolri meminta jajarannya untuk memberantas perjudian yang akhir-akhir belakangan ini marak terjadi. Oleh karenanya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sigap merespons hal tersebut.
" Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya,” katanya pada Senin (23/05/22).
Menurutnya, pihaknya akan menindak tegas perjudian dan terhadap polisi nakal yang diduga terlibat dalam kasus itu juga akan disikat.
" Dalam pemberantasan perjudian, Kapolri mengungkapkan siapa saja yang memback-up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot," tegasnya.
Disamping itu pula bahwasanya Kapolri berharap kerja sama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui arena perjudian, (imc/joy)