|

Rajuddin Sagala Dorong Pemko Terapkan Perda Jamin Produk Halal dan Sehat

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mendorong Pemko Medan mengimplementasikan Perda No 10 tahun 2017 tentang pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis. 

“Kita minta Perda No 10 tahun 2017 ini dapat diterapkan dengan baik. Maksimalnya penerapan produk hukum ini akan memberi kenyamanan masyarakat Kota Medan khususnya umat Islam untuk mengkonsumsi produk yang halal dan higienis,” ungkap Rajudin, Selasa (19/04/2022).

Rajudin mengatakan banyak yang menginformasikan masih ditemukan makanan dan minuman belum bersertifikat halal atau kadaluarsa serta produk impor dari luar negeri yang kehalalannya serta komposisinya masih diragukan. 

“Kita terus mendorong Pemko menerapkan perda ini di lapangan agar masyarakat semakin aman dalam mengkonsumsi makanan,” jelasnya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini