|

Polisi Amankan 7 Pengguna Sabu Saat GKN

Petugas GKN membawa seorang warga yang diduga pengguna narkoba. (foto : dok)  
INILAHMEDAN - Deliserdang : Petugas Polsek Pancur Batu dan Satresnarkoba Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah Deliserdang. 

Dalam GKN tersebut petugas mengamankan tujuh pelaku yang diduga sebagai pemakai sabu. Penggerebekan di Jalan Jengging Purba, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang pada Rabu (30/03/22). 

" Ketujuh orang yang diamankan itu lalu kita boyong ke kantor Polsek Pancurbatu untuk diproses," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu, kemarin. 

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 bong, 19 plastik bening kosong, 3 sendok plastik, 1 pipet bekas, 12 pipet bekas, 1 mancis dan 1 plastik klip kecil sabu.

" Mereka yang diamankan itu masing-masing berinisial HHG, SU, SK, JS, OS, RS dan seorang perempuan berinisial RF," sebutnya.

Sebelumnya, petugas melaksanakan apel di Mapolsek Pancur Batu. Selanjutnya, langsung menuju TKP untuk melakukan penggerebekan. Dari tujuh yang diamankan satu diantaranya merupakan perempuan. 

" Kini para tersangka yang diamankan itu masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polsek," tukasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini