|

Pemko Medan Perlu Siapkan Mobil Patroli Untuk Lurah Pantau Sampah di Wilayahnya

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen melaksanakan sosialisasi Perda No 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Sosialisasi dilaksanakan di Jalan Pelita IV, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sabtu (16//04/2022).(foto::bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen melaksanakan sosialisasi Perda No 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Sosialisasi dilaksanakan di Jalan Pelita IV, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sabtu (16//04/2022).

Pada kesempatan itu, Wong meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution agar menambah armada pengangkutan sampah khususnya di Kecamatan Medan Perjuangan. 

"Pemko Medan juga perlu menyediakan mobil patroli (pick up) kepada lurah. Dengan begitu lurah bisa patroli di wilayahnya memantau sampah yang masih menumpuk karena belum diangkut petugas," kata Wong. 

Menurut Wong, guna mewujudkan Kota Medan bebas dari sampah, perlu usaha untuk mengubah perilaku masyarakat pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. 

"Jumlah penduduk di Kota Medan setiap tahunnya terus meningkat. Jenis dan karakteristik sampahnya juga semakin bertambah, sehingga perlu dilakukan penataan dalam pengelolaan persampahan agar tidak terjadi penumpukan sampah," katanya. 

Wong juga menyarankan Pemko Medan perlu membuat tempat pengelolaan persampahan terpadu yang berwawasan lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya melalui teknologi tepat guna. 

"Jadi, sebenarnya sampah itu ya kalau kita bisa bijaksana, itu dapat diolah dan bernilai ekonomis. Di luar negeri sampah boss menghasilkan uang," ujarnya. 

Wong hugs memberitahu masyarakat bahwa membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi dan pidana sesuai dengan pasal-pasal yang terdapat pada Perda No 06 Tahun 2015.

“Bagi warga masyarakat yang melanggar dikenakan sanksi hukuman 3 bulan penjara atau denda Rp10 juta. Sedangkan, perusahaan dikenakan denda Rp50 juta atau kurungan," katanya. (imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini