|

Ngabuburit IWO Sumut 'Lawan Preman', Arrahman Pane: Pemko Kolaborasi TNI-Polri Jaga Kondusifitas

Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut) menggelar acara Ngabuburit sambil Ngobrol Santai dan Berbuka Puasa bertema 'Jangan Kalah Lawan Preman', di Pandawa Cafe Jalan Sakti Lubis Medan, Jumat (29/04/2022).(foto::bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut) menggelar acara Ngabuburit sambil Ngobrol Santai dan Berbuka Puasa bertema 'Jangan Kalah Lawan Preman', di Pandawa Cafe Jalan Sakti Lubis Medan, Jumat (29/04/2022). 

Hadir dalam kegiatan itu Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili Kasubid Penmas Kompol Herwansyah, Kadis Kominfo Kota Medan Arrahman Pane dan Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap. 

Ketua PW IWO Sumut Yudhistira dalam kata sambutannya mengungkapkan apa yang mereka lakukan ini merupakan wujud dari keresahan masyarakat dalam menyikapi maraknya tindak kejahatan jalanan seperti begal dan premanisme. 

"Karena 2 permasalahan ini memang seolah kasus klasik yang sampai saat ini belum mampu diberantas tuntas. Tentu lewat event ini kita berharap ada masukan bagaimana masyarakat bersikap dan apa saja yang sudah dilakukan pemerintah khususnya Pemko Medan dan pihak kepolisian," ucapnya. 

Kadis Kominfo Kota Medan Arrahman Pane yang mewakili Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menjelaskan sebagai Forkopimda, Pemerintah Kota Medan berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas Kota Medan dari tindak kriminalitas. 

Selain rutin melakukan patroli, Pemko Medan juga sudah banyak membuat program kegiatan guna merangkul pemuda dan organisasi. 

"Seperti kemarin, Dinas Pemuda dan Olahraga membuat pelatihan fotografer, konten YouTube melibatkan organisasi pemuda dan Karang Taruna. Untuk Kota Medan sebenarnya sudah banyak dan aktif lakukan pendekatan pada organisasi," ungkap Arrahmah Pane. 

Dijelaskannya, Kesbangpol Pemko Medan juga sudah menaungi Ormas yang ada di Kota Medan. Hal itu untuk merangkul pemuda melakukan kegiatan-kegiatan lebih positif. 

"Jadi semua sudah diakomodir, tinggal kita tingkatkan lagi komunikasi dengan pemuda dan Ormas sebagai bentuk kolaborasi Pemko Medan sampai ke tingkat Kecamatan hingga kelurahan," ujarnya. 

"Kalau kita membahas tentang perda keamanan, mungkin kita bisa membahasnya bersama Kasat Pol PP Kota Medan, kita menyesuaikan tufoksinya, Kominfo hanya mempublikasikannya," tambah Arrahman Pane. 

Arrahman Pane mengatakan bahwa Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum, selanjutnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 49 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, kemudian Perwal Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Oranisasi, Tugas dan Funsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah. 

Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap juga menyampaikan bahwa Pemko Medan telah melakukan beberapa langkah, kegiatan rutin kolaborasi bersama unsur TNI-Polri dalam penyelesaian kasus premanisme, pungutan liar (pungli) dan kriminalitas. 

"Kita tahu dalam beberapa waktu belakangan ini, angka kejahatan meningkat. Untuk itu, bersama seluruh unsur terkait, termasuk seluruh OPD, kita melakukan patroli secara massif," kata  Rakhmat, menirukan ucapan Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

Dirinya menegaskan, Pemko Medan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI dan Polri untuk mencegah, meminimalisir dan menekan angka kriminalitas di Kota Medan. 

"Diharapkan, patroli masif yang dilakukan ini dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga kota Medan," paparnya. 

Kasubbid Penmas Kompol Herwansyah dalam paparannya menegaskan Polda Sumatera Utara akan terus melakukan upaya tindakan preemptif (pembinaan/kegiatan positif), upaya preventif (pengendalian dan pengawasan) dan upaya represif (penindaklanjutan dan penegakan hukum) guna membuat pelaku menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatannya. 

“Polda Sumut dipastikan akan terus melakukan upaya tindakan preemptif, preventif dan represif agar aksi premanisme dan aksi kejahatan jalanan bisa ditekan dan membuat masyarakan merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktifitas, terutama di malam hari, baik di Kota Medan pada khususnya dan seluruh Sumatera Utara pada Umumnya,” papar Kompol Herwansyah. 

Kompol Herwansyah menyebutkan, ada sebanyak 155 kasus kejahatan premanisme, 120 masuk tahap penyelesaian atau sebesar 70 persen. 

"Ada sebanyak 155 kasus kejahatan yang dilakukan premanisme, 120 kasus sudah masuk tahap penyelesaian, kalau ditaksir lebih kurang 70 persen yang diselesaikan sejajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara," jelasnya. 

Kompol Herwansyah juga meminta Pemda tetap harus berkolaborasi dengan kepolisian untuk bisa selalu aktif berinteraksi kepada masyarakat.  

"Artinya keberadaan pemerintah di tengah masyarakat dapat dirasakan langsung secara nyata," tutupnya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini