|

Minta Dukung Dewan Soal Praktik ETLE, Kakorlantas Polri Akui Masih Belum Terealisasi

Kakorlantas Polri Irjen Firman. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi meminta dukungan DPR RI agar denda tilang elektronik bisa dimanfaatkan dengan baik. 

Dia menyebut penerapan ETLE Nasional Presisi tahap I berdampak bagus bagi PNBP untuk pemerintah. Namun, Ia menyoroti pemanfaatan PNBP tersebut yang belum terealisasi.

" Kami mohon dukungan Komisi III DPR-RI jalan keluar terbaik agar denda tilang tersebut bisa kita selesaikan bersama-sama secara adil dalam pemanfaatannya," jelas Jenderal Bintang Dua itu pada Sabtu (02/04/22).

Ia mendorong Komisi lll menjembatani antara Polri, Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan agar tercipta dasar hukum pemanfaatan PNBP hasil penerapan ETLE Nasional Presisi tahap l. Firman menyebut sejauh ini diskusi terus dilakukan bersama MA dan Kejaksaan.

Di sisi lain, Mantan Aslog Kapolri itu mengungkapkan besaran uang hasil e-tilang cukup besar. Menurut dia, bila uang itu dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk penegakkan hukum, diharapkan akan dapat menunjang kinerja sesuai target.

"Apalagi pengadaan perangkat tilang elektronik atau ETLE ini memerlukan biaya besar. Sedangkan untuk Korlantas Polri selama ini sumber PNBP potensial hanya dari nomor polisi favorit, yang sifatnya tidak membebani masyarakat," katanya di rapat kerja bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu Lalu.

" Untuk itu, kami berharap Komisi III DPR-RI dapat mendukung program penerapan ETLE, terutama masalah anggaran dalam melengkapi dan menunjang kebutuhan teknologi yang diperlukan," lanjut Mantan Kapolda Jambi itu.

Ia juga menyampaikan sisi positif dari penerapan ETLE. Ia mengatakan masyarakat kini lebih disiplin dalam berkendara, sedangkan dari sisi kepolisian meminimalisir praktik pungli.

Selain itu, menyangkut soal SDM guna mendukung penerapan ETLE yang belum terintegrasi di daerah.

Firman kemudian menyinggung pengembangan sarana pendukung ETLE dengan hadirnya Safety Driving Center atau pusat pendidikan dan pelatihan keselamatan berlalu lintas di Pusdik Lantas Serpong dan Gorontalo sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM baru. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini