INILAHMEDAN - Jakarta : Ditreskrimum Polda Aceh membongkar gudang tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga milik anggota TNI di Aceh Besar, Aceh.Barang bukti BBM yang disimpan di fiber. (foto : dok)
Mengutip CNN Indonesia, Kamis (14/04/22), dari pengungkapan itu, Polda Aceh menyita sekitar 1.500 liter BBM bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil modifikasi.
Direktur Kombes Sony Sonjaya mengatakan sebelum penggerebekan, pihaknya melakukan penyelidikan satu unit mobil yang mengangkut BBM di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.
" Mobil yang disopiri MH (30) menggunakan plat palsu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Setelah diperiksa ternyata tangki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin," katanya pada Rabu (13/04/22).
Selanjutnya, usai dilakukan pengembangan, kata Sony, petugas juga mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi dalam tangki fiber.
" Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI," ucapnya.
Saat ini barang bukti berupa mobil Toyota Reborn beserta BBM bersubsidi telah diamankan. Polisi juga memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut.
Ia mengatakan kini BBM bersubsidi di Aceh mulai langka. Namun, kondisi itu kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memperoleh keuntungan pribadi, baik dengan menimbun maupun menghambat pendistribusian.
Pihaknya telah membentuk satgas penindakan dan posko pengaduan baik ditingkat Polda maupun Polres agar penindakan bisa dilakukan serentak dan masif.
" Kita sudah membuka posko pengaduan. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya permainan yang menyebabkan kelangkaan BBM subsidi segera laporkan ke posko," tegasnya. (imc/joy)