|

Polsek Patumbak Bersama Personil Gabungan Giat GKN

Seorang bandar sabu berinisial RT yang dibekuk petugas. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Patumbak : Polsek Patumbak melaksanakan kegiatan operasi gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Pertahanan, Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak pada Rabu (23/03/22). 

Kapolsek Patumbak melalui Kanit Reskrim, kegiatan Grebek Kampung Narkoba tersebut berkat kerja seluruh personil. Dari kegiatan tersebut dan sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku RT ( Bandar sabu) dua petugas melakukan 'under cover buy' (menyamar). 

" Sehingga pelaku dapat diamankan bersama barang bukti narkoba dan uang hasil penjualannya," katanya. 

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek guna diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Petugas yang melakukan GKN. (foto : dok) 
Sejumlah petugas yang diterjunkan dalam GKN itu yakni, 1. Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan. 2.Wakasat Resnarkoba Polrestabes Medan. 3. Kapolsek Patumbak. 4. Kanit 1 Subnit 1 Dit Narkoba Polda Sumut. 

5. Kanit 1 Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. 6. Kanit Reskrim Polsek Patumbak. 7. Kanit Propam Polrestabes Medan. 8. Panit 1 dan 2 Reskrim Polsek Patumbak. 9. Personel Dit Resnarkoba Polda. 10. Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan. 11. Personil si Propam Polrestabes Medan dan 12. Personil Polsek Patumbak. 

Sementara pada pelaksanaannya, sebagai lokasi kampung narkoba dari laporan masyarakat sekitar bahwa termasuk sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba hingga larut malam.

Para pemain judi yang terjaring dalam GKN petugas gabungan. (foto : dok) 
Atas dasar laporan itu dilakukan penggrebekan oleh personil gabungan. Dalam kegiatan Grebek Kampung Narkoba satu orang diamankan sebagai pengedar narkoba dan 2 lainnya diduga pemakai serta 6 lagi pelaku perjudian jenis judi ketangkasan mesin ikan. 

Dari hasil penggrebekan seorang Bandar Narkoba berinisial RT diamankan berikut barang bukti narkoba sebanyak 10 paket kecil sabu dan hasil penjualannya sebesar Rp 80.000 dan pelaku mengaku bahwa dia telah melakukan bisnis haramnya itu selama 6 bulan guna memenuhi kebutuhan hidup. (imc/joy) 



Komentar

Berita Terkini