|

Poldasu Ungkap 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Madina

Dirreskrimum Kombes Tatan bersama Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi. (foto : dok)  
INILAHMEDAN - Medan : Empat tersangka penganiaya wartawan di Madina diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dalam paparan, Senin (14/03/22). 

" Penangkapan para tersangka itu dilakukan bersama Satreskrim Polres Madina pada Selasa (07/03/22) sekira pukul 08.00 WIB. Tim mengetahui persembunyian tersangka di kebun Rambung di Desa Janji Manahan, Kecamatan Batang Onan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)," ungkap Direktur Reskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi. 

Ia mengatakan mereka itu antara lain, Awaluddin (26), warga Desa Mompang Juli, Kecamatan Panyabungan Utara, Salamat (36), warga Desa Sigalapung Julu, Kecamatan Panyabungan. 

Edy Mansyur Rangkuti (41), warga Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan Rasoki alias Marzuki (40), warga Jalam Bermula Ujung, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.

" Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita berbagai barang bukti dari masing-masing tersangka yakni, celana panjang, tali pinggang, 2 sepeda motor, KTP, kalung, handphone dan lainnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) subsidair 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," sebutnya. 

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan saksi atas kasus tersebut. Aksi pengeroyokan itu, lanjutnya, dilakukan karena para tersangka tersinggung setelah mengetahui ketua PP atas nama Ahmad Arjun Nasution berurusan dengan korban terkait masalah tambang ilegal yang akan dipublikasikan dalam bentuk berita oleh korban.

" Peristiwa bermula pada Jumat (04/03/22) sekira pukul 19.30 WIB, saat korban berada di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombanh, Kecamatan Panyabungan, Madina. Para tersangka mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan," jelasnya. 

Keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Korban mengalami luka robek di wajah dan memar hingga melaporkan kasus tersebut ke Polres Madina. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini