|

Naik Kepenyidikan, Kasus Kerangkeng Bupati Bakal Ada Tersangka

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Direktorat Reserse (Ditres) Kriminal Umum Polda Sumut masih terus mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Direktur Reskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, penyidik telah menaikan status penyelidikannya menjadi penyidikan atas kasus kerangkeng Bupati Langkat non aktif tersebut.

" Dari gelar perkara, kasusnya dinaikkan ke penyidikan, atas dasar dua laporan Polisi (LP) Nomor : 

LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT tertanggal 10 Feb 2022 korban Sarianto Ginting dan laporan Polisi Nomor : LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT pada 10 Feb 2022 dengan korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," ungkapnya pada Selasa (01/03/22).

Hadi menyebutkan naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri dan keluarga terdekatnya.

Juru bicara Polda Sumut itu juga menuturkan, sebelumnya beberapa waktu lalu telah melakukan pembongkaran kedua makam atas nama Sarianto Ginting dan atas nama Bedul seta melakukan olah TKP dengan menyita sejumlah barang bukti diantaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor

" Ekshumasi (pembongkaran) terhadap makam Sarianto Ginting sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 01/II/2022/RS BHAYANGKARA tertanggal 12 Februari 2022," jelasnya. 

Menurutnya, pelaksanaan ekshumasi (penggalian makam) pada Sabtu 12 Februari 2022 dengan has sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 02/II/ 2022/ RS BHAYANGKARA, 12 Februari 2022. 

Saat ditanya apakah ada yang sudah ditetapkan tersangka, kabid humas memastikan dengan naiknya status penyidikan tersebut akan ada potensi penetapan sebagai tersangka. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini