|

Tiga Warung Lokasi Permainan Judi Tembak Ikan Digrebek Polisi Sudah Kosong

Petugas yang mendatangi lokasi judi sudah kosong. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Patumbak : Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penggerebekan terhadap tiga warung yang diduga sebagai lokasi permainan judi tembak ikan pada Kamis malam (17/02/22). 

Namun, dalam penggerebekan di lokasi tersebut petugas tidak menemukan aktivitas permainan judi alias sudah kosong. 

" Penggerebekan yang dilaksanakan itu untuk menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak 1 tepatnya ditiga warung yang dimaksud dijadikan sebagai lapak judi mesin tembak ikan yang beroperasi sampai malam hari," kata Kapolsek Kompol Faidir Chan. 

Adapun tiga warung yang digerebek petugas itu antara lain Warung Dani, Kulit dan Warung Tongki. 

Warung yang diduga tempat permainan mesin judi tembak ikan yang digrebek petugas sudah tak beroperasi. (foto : dok) 
Saat petugas yang melakukan penyelidikan dan penindakan dipimpin Panit Iptu Harlea Gultom di lokasi sudah tidak ditemukan aktivitas para pemain maupun praktek judi jenis tembak ikan seperti informasi tersebut. 

Dikatakan, bahwa praktek judi mesin tembak ikan yang beroperasi hingga malam hari di Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang sesuai informasi yang diterima pihak kepolisian Polsek Patumbak sudah dilakukan penindakan dan tidak ada praktek perjudian jenis apa pun di lokasi tersebut.(imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini