|

Polisi Tindaklanjuti Keresahan Warga, Temukan Lokasi Judi Telah Kosong

Petugas menemukan lokasi judi permainan tembak ikan yang telah kosong. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Sunggal : Petugas Polsek Medan Sunggal menindaklanjuti adanya pemberitaan tentang dua lokasi permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, personil mengecek keberadaan judi tembak ikan yang berlokasi di Jalan Resleting. Setelah didatangi lokasi judi tembak ikan ternyata sudah tutup dan tidak beroperasi.

Selanjutnya, personil menuju lokasi judi tembak ikan di Jalan Binjai KM 9, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, juga tidak ditemukan kegiatan aktivitas permainan judi tersebut.

Kapolsek Kompol Chandra Yudha Pranata, dari hasil penyelidikan yang dilakukan di dua lokasi judi tembak ikan tersebut sebagaimana yang diberitakan, sudah tidak beroperasi lagi.

" Untuk judi tembak ikan di Jalan Resleting dari hasil keterangan warga sekitar menyatakan tempat itu dulu ada yang menempati namun sudah lama kosong. Begitu pula lokasi judi tembak ikan di Jalan Binjai KM 9 dari keterangan penjaga parkir dan masyarakat lokasi itu sudah tutup," katanya pada Senin (14/02/22) malam.

Ia menyebutkan pihaknya akan tetap menindak tegas segala jenis permainan judi termasuk judi tembak ikan yang meresahkan di masyarakat.

" Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat apabila menemukan adanya permainan judi tembak ikan untuk melaporkannya dan akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini