|

Mangkir 2 Kali Dipanggil, Ditreskrimsus Poldasu Jadwal Ulang Panggilan Ketiga Indra Kenz

Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Jhon C Nababan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut akan menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kens.

Direktur Kombes John Charles Edison Nababan menyebut pemanggilan ketiganya dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan. 

" Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi," ujarnya, Rabu (16/02/22).

Pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada 2020. 

Kasus tersebut bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan. 

Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami, namun Polda Sumut baru memanggil Indra sedangkan pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

" Ini masih proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali," tukasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini