|

Kasus Penyebaran Covid-19 Di Dairi Terus Melonjak

Grafik data covid-19. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Sidikalang : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menyatakan hingga Kamis (24/02/22) jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama sebanyak 230.173 orang. 

Demikian kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dairi Ar Tinambunan pada wartawan di Sidikalang, Jumat ( 25/02/22).

Ia mengatakan jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin covid-19 dosis kedua 208.486 orang. Kemudian, suntikan vaksin dosis ketiga atau penguat yaitu 10.498 orang.

Data diperoleh berdasarkan rekap dari 15 Kecamatan di seluruh Kabupaten Dairi. Sasaran vaksinasi itu terdiri, lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan, umum, remaja dan anak-anak usia 12-17 tahun.

Disebutkan, sasaran untuk dosis pertama yakni 994 orang, petugas publik 10.797, Lansia 21.260, remaja 37.753, masyarakat umum 121.993 dan dan anak anak usia 12-17 tahun 37.376 orang.

Sementara untuk vaksinasi dosis kedua 952 orang, petugas publik 8.862, Lansia 18.436, remaja 35.020, masyarakat umum 111.163 dan anak usia 12-17 tahun 34.035 orang.

Selanjutnya, vaksin ketiga atau vaksin penguat (Booster) 917 orang, petugas publik 2.209, Lansia 3.121, remaja 85, masyarakat umum 4.166 dan anak usia 12-17 tahun belum dilakukan vaksinasi booster.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Aryanto Tinambunan menyebutkan berdasarkan dinas kesehatan 24 Februari 2022 jumlah terkonfirmasi positif covid-19 ada 435 orang dengan kontak erat 817 orang.

Kemudian berdasarkan penyebarannya, Sidikalang untuk positif 202 orang, Lae Parira 6, Siempat Nempu 15, Silima Pungga Pungga 42, Siempat Nempu Hilir 0, Gunung Sitember 9, Tanah Pinem 6, Tiga Lingga 9, Siempat Nempu Hulu 18, Pegagan Hilir 19, Silahisabungan 11, Sumbul 61, Parbuluan 12 dan Sitinjo 24 orang.

Untuk Bed Occupation Rate (BOR) di RSUD Sidikalang saat ini 38,80 persen. Pemerintah setempat terus berupaya meningkatkan vaksinasi di Dairi. 

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan perlu ditekankan penanganan covid -19 di Dairi adalah mikro, maka penanganan efektifnya diserahkan ke tingkat desa dan tingkat kecamatan.

" Semua pihak harus bekerjasama mengatasi situasi ini dengan cepat, cermat dan terukur dibutuhkan tingkat kinerja mulai dari kabupaten, kecamatan, keluarahan, desa dan aparat penegak hukum," pungkasnya. (imc/nt/am)


Komentar

Berita Terkini