|

Dua Hari Ops Antik Toba, 27 Kasus Diungkap Poldasu Dan Jajajran

Kabid Humas Poldasu KOmbes Hadi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Dua hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022, Polda Sumut dan Polres Jajaran mengungkap 27 kasus narkoba.  

" Selama dua hari pada pelaksanaan Ops Antik Toba 2022 itu untuk barang bukti yang sudah diamankan yakni 1,642,87 gram sabu, 224,26 gram ganja dan 13,500 butir ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Kombes Hadi Wahyudi, Senin (07/02/22). 

Ia mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut yang dilakukan oleh Polresta Deli Serdang delapan kasus, Polres labuhan batu tujuh, Polrestabes Medan enam, Ditresnarkoba Polda empat dan Polres Pelabuhan Belawan dua. 

Sedangkan untuk tersangka berjumlah 30 orang yang diamankan dari masing-masing tempat target operasi. 

" Ini baru jumlah selama pelaksanaan dua hari. Masih ada 19 hari kedepan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan," ungkapnya. 

Operasi Antik Toba 2022 dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai 02 s/d 22 Februari 2022 oleh Polda dan Polres sejajaran. 

" Operasi Antik Toba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas narkotika," pungkasnya. (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini