|

Disdukcapil Dairi Sosialisasikan Program Tuntas Dokumen Adminduk

Kadis Dukcapil Dedy bersama para peserta sosialisasi. (foto : am)
INILAHMEDAN - Dairi : Satu produk inovasi terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) adalah program tuntas dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) seluruh Desa /Kelurahan se-Kabupaten Dairi. 

Demikian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dedy Situmorang pada sosialisai kependudukan di desa Perjuangan Kecamatan Sumbul pada Rabu (16/02/22). 

Ia mengatakan bentuk program itu dengan melaksanakan pertemuan bersama Kepala Desa serta seluruh perangkat desa termasuk kepala dusun. 

Dipertemuan tersebut banyak dijelaskan terkait permasalahan, kendala dan strategi untuk menuntaskan seluruh dokumen warga desa.

Seluruhnya bekerja berdasarkan data yang diberikan seperti data Flag K karena belum rekam KTP-el, data ganda, data belum memiliki akta kelahiran dan akta perkawinan. 

" Kami mengharapkan pelayanan tidak lagi menunggu dan menanti masyarakat datang ke Kantor Desa, akan tetapi pelayanan dilakukan dengan turun langsung ke rumah-rumah warga yang berada di dusun. 

Guna mendata, mencek, merekapitulasi dan mengumpulkan dokumen yang belum lengkap dapat diselesaikan secara bertahap," ujarnya. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kades Perjuangan Hotler Sihombing, Sekdes Pesta Natalia Sihombing dan seluruh perangkat desa serta Kepala Dusun (Kadus) Desa Perjuangan. 

Sementara Dinas Dukcapil yang turut serta antara lain, pejabat Fungsional Rosline Munte, Jenta Sinaga, Listra Sumihar Pasaribu, Yohana Pratedina Ketaren dan staf Tigor Effendi Sitorus.

Kadis Dedy Situmorang, juga meminta kepada Kades Perjuangan dan seluruh aparat desa untuk benar-benar serius menjalankan program tersebut. Karena Dinas Dukcapil siap mensupport seluruh kebutuhan dokumen kependudukan yang diperlukan oleh masyarakat. 

Pengurusan dalam kategori yang mudah adalah seperti mengurus penambahan anak dalam kartu keluarga (KK) sekalian mengurus akta lahir dan kartu identitas anak (KIA), mengurus akta kematian dan seterusnya. 

Sedangkan kategori sulit seperti kasus perceraian yang statusnya tidak tercatat. " Oleh karena itu, melalui ini, secara bertahap dokumen adminduk Desa Perjuangan akan tuntas," sebutnya. 

Kadis juga mengatakan permasalahan pelayanan adminduk selama ini seperti kurang keterbukaan proses pelayanan. 

Adanya diskriminasi, ketidaktepatan waktu pelayanan, terabaikannya hak-hak penduduk rentan dan kurangnya kesadaran masyarakat tidak akan terjadi lagi dalam mewujudkan Dairi Unggul. 

Kades Perjuangan Hotler Sihombing menyambut gembira atas penjelasan penuntasan dokumen adminduk kepada seluruh perangkatnya.

" Kami sangat mendukung dan siap menjalankan program Pemerintah Kabupaten Dairi untuk mewujudkan Dairi Unggul khususnya dalam menyelesaikan seluruh dokumen warga kami. Karena dokumen kependudukan ini sangat penting," pungkasnya. (imc/nt/am)


Komentar

Berita Terkini