|

Wali Kota Bobby Komitmen Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelas Terjun Kec Medan Marelan. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Penanganan kebersihan terutama sampah merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Berbagai upaya telah dilakukan  mulai dari pencanangan kawasan bersih, pengolahan sampah menjadi kompos. Teranyar, Bobby akan melakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar.

Terobosan pengelolaan dan pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar ini dilakukan atas kerjasama dan kolaborasi Pemko Medan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu. Artinya program ini nantinya akan memanfaatkan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan, untuk dijadikan sebagai bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap.

Guna mewujudkan terobosan tersebut Bobby menegaskan program ini membutuhkan komitmen yang kuat dalam mengendalikan sampah yang ada di TPA Terjun. Artinya program ini jangan hanya sekadar uji coba tetapi harus ada tindak lanjut dan pengembangannya.

"Kita telah berkomitmen agar pihak PLTU serius dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan sampah, sehingga TPA Terjun tidak hanya dijadikan sebagai tempat penelitian tanpa ada pengembangan," kata Bobby baru -baru ini sembari mengungkapkan pemanfaatan sampah ini juga harus memberikan keuntungan bagi Pemko Medan dan PLTU Pangkalan Susu.

Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Syarifuddin Irsan Dongoran menjelaskan, PLTU Pangkalan Susu akan melakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah di TPA Terjun guna menjadi bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap.

Syarifuddin Irsan Dongoran menambahkan, saat ini tahap awal pihak PLTU tengah melakukan Feasibility Study atau studi kelayakan guna mengetahui secara objektif dan rasional, keunggulan dan  kelemahan sebelum dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah tersebut.

"Setelah studi kelayakan selesai, tahap selanjutnya Pemko Medan maupun pihak ketiga akan melakukan investasi di bidang tersebut. Di mana produksi hasil dari pemanfaatan sampah yang nantinya menjadi jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap tersebut akan didistribusikan kepada PLTU Pangkalan Susu," jelas Dongoran.

Dongoran menjelaskan di akhir Februari 2022 hasil Feasibility akan diserahkan kepada Pemko Medan dan akan dilanjutkan dengan tahapan penawaran kepada pihak ketiga melalui mekanisme yang ada.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini