|

Wali Kota Bobby Akan Buat Tanggul di Pinggir Sungai Deli dan Perbaiki Pintu Kanal

Penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dalam merealisasikan program ini, Bobby Nasution mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kolaborasi ini pun melahirkan beberapa program Kementerian PUPR untuk mengatasi persoalan banjir di Medan. Salah satu di antaranya perbaikan pintu kanal Medan Johor dan pembuatan tanggul di pinggir Sungai Deli.

Beberapa tahun terakhir ini, pintu kanal tersebut dalam kondisi rusak. Kerusakan ini mengakibatkan volume air yang masuk ke Sungai Deli tidak terbendung dan tidak bisa dibatasi. Sementara air yang masuk ke kanal sangat minim. Hal ini mengakibatkan banjir. 

Atas pengajuan dari Bobby Nasution, Kementerian PUPR melalui BWSS II sepakat melakukan perbaikan pintu kanal Sungai Deli tersebut. BWSS II berjanji pekerjaan dimulai paling lambat April 2022 ini.

“Tahun lalu sudah dianggarkan, tetapi karena proses pengadaannya butuh waktu, dijanjikan Kementeriaan PUPR melalui BWSS II, pada bulan April atau semester pertama di tahun ini, pintunya bisa datang dan dibangun,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar di Balai Kota kemarin. 

Dengan perbaikan ini, lanjut Benny Iskandar, tutup-buka pintu kanal dapat dikendalikan. Kerusakan juga menyebabkan pintu kanal sulit untuk dibuka maupun ditutup. 

“Dengan bisa dikendalikannya tutup-buka pintu kanal ini, maka air yang masuk ke Sungai Deli akan lebih terkendali. Kalau terjadi kelebihan debit air akan dimasukkan ke kanal,” terangnya.

Menurut Benny, tidak bisa dikendalikan tutup-buka pintu kanal ini menyebabkan tidak diketahuinya kondisi normal Sungai Deli. Karena itu diperlukan perbaikan sesegera mungkin.

Bantaran sungai, jelas Benny, merupakan daerah yang lebih rendah dari permukaan air normal. Dan memang, sebenarnya tidak boleh ada permukiman di bantaran sungai.

“Untuk itu, maka akan dilakukan beberapa upaya lain yang anggaran sudah dialokasikan BWSS II, tapi secara terbatas. Pendekatannya melalui pembuatan turap atau retaining wall atau tanggul di pinggir Sungai Deli,” kata Benny. 

Saat ini, tambah Benny, Pemko Medan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan mempersiapkan langkah-langkah sosialisasi untuk konsolidasi lahan. Hal ini dilakukan agar warga di bantaran itu bersedia pindah atau berubah menggunakan pola pemukiman vertikal.(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini