|

Mobilisasi Petugas, Dinas P2K Targetkan Bentuk 9 UPT Hingga 2026

Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan Albon Sidauruk. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan menargetkan akan membentuk 9 Unit Pelayanan Teknis (UPT) di Kota Medan. 

Kepala P2K Kota Medan Albon Sidauruk mengatakan ke 9 UPT dimaksud sudah harus terbentuk paling lama hingga 2026.

"Ini target kita agar sampai tahun 2026 sudah terbentuk 9 UPT Dinas P2K yang tersebar di Kota Medan," kata Albon Sidauruk kepada wartawan di Medan, Jumat (08/01/2022). 

Untuk tahun 2021, kata Albon, pihaknya sudah mengusulkan dibentuknya satu UPT lagi di kawasan Kecamatan Medan Tuntungan. keberadaan UPT ini menambah pos yang sudah ada yakni sebanyak 4 UPT seperti di Belawan, Kawasan Industri Medan (KIM), Medan Amplas dan di kantor pusat Dinas P2K. 

"Rencananya di UPT Medan Tuntungan akan ada penambahan 3 unit armada mobil pemadam kebakaran berikut perekrutan puluhan pekerja harian lepas (PHL) yang sudah dianggarkan pada pos APBD 2022," katanya. 

Harapan Albon, penyebaran UPT di Kota Medan ini guna merealisasikan target bahwa mobilisasi petugas sudah harus sampai ke lokasi kebakaran paling lama 15 menit. 

"Kalau target kedatangan kita 15 menit ke lokasi kejadian, artinya kita akan memininalisir dampak kerugian atas musibah kebakaran. Jadi penambahan UPT ini merupakan tuntutan kebutuhan bagi Kota Medan sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya," katanya seraya menambahkan untuk tahun 2023 pihaknya mengusulkan dibentuknya UPT Dinas P2K di kawasan Jalan Bilal Medan.(imc/bsk) 




Komentar

Berita Terkini