|

DPRD Sesalkan Sikap Oknum Guru di Medan 'Rendahkan' Muridnya

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Komisi II DPRD Medan segera menjadwalkan pemanggilan Kadis Pendidikan Kota Medan Laksana Putra Siregar dan Kepala SMP Negeri 28 Horas Pohan terkait dugaan perlakuan tidak menyenangkan kepada anak didiknya.

"Pemanggilan kita lakukan untuk mengklarifikasi dugaan perlakuan guru kepada anak murid," kata anggota Komisi II DPRD Medan Wong Chun Sen, Selasa (18/01/2022).

Wong menegaskan seharusnya guru menjadi tauladan bagi para muridnya, bukan malah merendahkan muridnya karena terlambat membayar uang sekolah.

"Jangan pula direndahkan, apalagi dihina. Tentu ini akan menjatuhkan mental dari anak didik tersebut," ujarnya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini