|

Dirut PUD Pasar Cek Sampah dan Pantau Harga Bahan Pokok

Jajaran Dreksi PUD Pasar Medan mendatangi basemen atau ruang bawah tanah (rubanah) Pasar Petisah Medan, Selasa (14/12/2021) pantau harga bahan pokok menjelang Nataru.(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Selepas menginstruksikan agar sampah yang berserak di areal Pasar Petisah dibersihkan, direksi PUD Pasar Medan mendatangi basemen atau ruang bawah tanah (rubanah) Pasar Petisah Medan, Selasa (14/12/2021). Basemen di Pasar Petisah merupakan areal pedagang yang menjual kebutuhan bahan pokok. 

Peninjauan dipimpin Dirut Suwarno, didampingi Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Kepala Cabang II Budi F Putra, dan Kepala Pasar Petisah II Basyiruddin. 

Dirut beserta rombongan memulai peninjauan dari pedagang bumbu, ikan, sayur mayur, ayam, telur hingga daging. Pada peninjauan itu, para direksi menanyakan soal harga bahan pokok yang diperjualbelikan. Ini untuk mengetahui apakah ada kenaikan harga menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

Dari hasil peninjauan tersebut, didapati sejumlah kenaikan harga bahan pokok meliputi cabai caplak dari Rp45 ribu menjadi Rp60 ribu, cabai rawit dari Rp32 ribu menjadi Rp42 ribu dan ikan teri dari Rp150 ribu menjadi Rp190 ribu. Harga ayam masih stabil. 

Ismail, salah seorang tukang daging berharap tidak ada kenaikan harga mendekati nataru. Bila terjadi kenaikan, lanjutnya, mereka akan kesulitan berjualan. 

Dirut PUD Pasar Suwarno menuturkan terus menginstruksikan para kepala pasar untuk melakukan pemantauan harga bahan pokok. Ia melanjutkan, pihaknya menunggu langkah-langkah dan keputusan dari Pemko Medan agar tidak terjadi penimbunan yang mengakibatkan naiknya harga bahan pokok. 

Usai meninjau harga bahan pokok, Dirut bersama rombongan mengecek kebersihan di seputaran Pasar Petisah. Seperti diketahui, kebersihan merupakan salah satu program prioritas dari Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

Dari peninjauan ini, didapati tumpukan sampah di beberapa sudut areal pasar. Terlihat pula talang air dan drainase yang perlu dilakukan pembenahan. Untuk itulah, sambungnya, PUD Pasar akan berkordinasi dengan PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS), selaku pemegang kontrak pengelola Pasar Petisah Tahap II hingga tahun 2024.

"Kami akan berkordinasi dengan pihak PT GKKS untuk persoalan ini. Sebab seperti arahan Pak Wali, pasar tradisional di Medan harus bersih, asri, dan nyaman. Karena itulah kita butuh kolaborasi, membangun kepedulian, supaya Pasar Petisah yang merupakan salah satu ikon di Medan, ramai lagi didatangi pengunjung," pungkas Dirut. (imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini