Tersangka HS (50) tewas diduga mengalami penyiksaan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam keras dugaan penyiksaan terhadap HS (50) hingga tewas selaku tersangka kasus pencabulan dan meminta Kapolrestabes Medan mengusut tuntas secara transparan kasus tersebut.
" LBH Medan menilai seharusnya hal ini tidak terjadi jika prosedur penahanan dikepolisian dilaksanakan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 4/2005 tentang Pengurusan Tahanan pada Rumah Tahanan Polri (Perkapolri 4/2005). Dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Sahputra didampingi Martinu Jaya Halawa, Jumat (26/11/21).
Pihak keluarga yang mendatangi kepolisian untuk meminta penjelasan. (foto : dok) |
Dalam rilis persnya itu, LBH Medan selaku lembaga yang konsern terhadap penegakan hukum dan HAM menduga adanya penyiksaan yang dialami HS selama dalam tahanan.
Hal tersebut dapat dilihat dari sejumlah foto HS yang telah beredar. LBH Medan juga mengecam keras atas adanya penyiksaan yang terjadi didalam tahanan.
Berkaitan dengan kejadian tersebut, LBH Medan secara tegas meminta Kapolrestabes Medan mengusut tuntas dan transparan dugaan penyiksaan yang terjadi kepada HS.
Pihak keluarga HS yang mendapat penjelasan dari petugas. (foto : dok) |
" Dimana ini sudah merupakan tanggung jawab hukum dan moral yang harus dilaksanakan Kapolrestabes sebagai pimpinan tertinggi Polrestabes Medan kepada publik khsusnya masyarakat kota Medan," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, HS (49) tersangka kasus pencabulan meninggal dalam tahanan Polrestabes Medan. Sekujur tubuhnya penuh luka memar dan lebam-lebam.
Keluarga koban tersangka HS yang datang untuk mengetahui prihal kematian HS. (foto : dok) |
Informasi menyebut, HS diduga menjadi korban penganiayaan hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Namun dia meninggal dalam perawatan pada Rabu (24/11/21).
HS sebelumnya ditangkap warga karena diduga mencabuli anak tetangga di bawah umur pada 11 November silam di Griya Permata 4, Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. .
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus membenarkan adanya tahanan yang meninggal dunia. Namun, polisi masih menyelidiki kematian tahanan tersebut. (imc/joy)