|

Satlantas Beri Layanan Prima Bagi Warga Pada Pembuatan Dan Perpanjangan SIM

Personil Satlantas Polrestabes Medan di ruangan foto dalam melayani masyarakat pada pembuatan dan perpanjangan SIM . (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan melaksanakan pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan di kantor Satlantas Medan, Rabu (10/11/21). 

Para personil yang melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang hendak membuat maupun memperpanjang SIM dimulai sejak pukul 09.00 s/d 16.00 WIB dari jam kerja Senin-Jumat.

Walau begitu, para pemohon atau masyarakat yang datang harus menggunakan masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Guna menjaga dan mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus covid-19. 

Ruang pengujian teori dalam pembuatan SIM bagi masyarakat di Satlantas Polrestabes Medan. (foto : dok) 

" Dalam melayani masyarakat (warga) untuk pembuatan dan perpanjangan SIM yang dilaksanakan di kantor kita, juga tidak lupa kita tetap menerapkan protoko kesehatan. Demi mencegah dan memutus penyebaran virus covid-19," kata Kasat Lantas AKBP Sony W Siregar melalui Kanit Reggident Iptu Andita Sitepu.

Selain itu, perwira berpangkat dua balok mas tersebut juga mengimbau bagi warga yang hendak membuat SIM agar tidak melakukan pengurusan melalui para 'calo'. 

" Kita berharap bagi masyarakat (warga) yang ingin membuat atau memperpanjang SIM nya lebih baik mengikuti prosedur yang telah ada. Sebab, seluruh petugas kita siap untuk melayani dan itu sudah menjadi komitmen kita kepada masyarakat sesuai motto Polri Presisi untuk mencapai pelayanan yang lebih prima," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini