|

Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Sumut Jaring 50 'Anak Warnet'

Para 'anak warnet' yang terjaring dalam razia yang dilakukan BNNP Sumut untuk dilakukan perehaban. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Sekira 50 'anak warnet' yang terindikasi positif dalam penyalahgunaan narkoba. Anak warnet adalah sebutan bagi mereka yang sering menghabiskan waktu bermain di warnet.

Fakta itu begitu mengejutkan tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (04/11/21).  

Dimana puluhan bahkan ratusan 'anak warnet' di Sumut yang terindikasi penyalahgunakan pemakaian narkoba.

Penyelidikan BNNP Sumut sudah dilakukan selama berbulan-bulan ke banyak warung internet (warnet). Saat ini BNN berupaya merehabilitasi 'anak warnet' yang positif menggunakan sabu.

" Kasus penyalahgunaan (narkoba) di game net atau warnet dimana kami dapatkan di TKP itu sebanyak 17 orang. Dari 17 orang itu positif 13 pengguna narkoba," kata Brigjen Toga Panjaitan. 

Selaku Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga juga mengatakan pada saat merazia di Jalan Sei Wampu Babura, pihaknya menemukan alat untuk isap sabu dari kemasan air mineral. BNN juga menemukan warnet yang menyediakan tempat mengkonsumsi barang haram tersebut.

" Kami sedang mendalaminya sebab hal itu modus baru apalagi di game net itu disiapkan tempat bisa langsung pakai di tempat. Masih kita dalami bagaimana keterlibatan si pemilik atau pengawasnya ini," sebut Toga sembari membenarkan saat dihubungi, Sabtu (06/11/21). 

Toga menyebutkan pihaknya melakukan razia ke sejumlah warnet selama satu minggu. Hasilnya, petugas mengamankan 50 orang terindikasi positif narkoba.

" Selama satu minggu ini, dari warnet-warnet kami mengamankan sekitar 50 orang dari game net dan semua terindikasi atau tes urin positif sabu. Ini termasuk modus baru, ini mereka main game tapi makai di luar, ada yang makai di dalam. Ini masih kita dalami," ucap Toga.

BNNP Sumut sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut selama 3 bulan lamanya. Kini pihaknya berupaya merehabilitasi anak warnet yang terindikasi pemakaian positif sabu.

" Sekitar 2-3 bulan ini kami sudah mengamankan dari warnet itu lebih kurang 400 korban penyalahgunaan. Kami sudah rehabilitasi sebanyak 100 lebih. Ini lagi antre mencari bantuan untuk bisa merehab mereka," ucap Toga.

Selain pengungkapan di warnet, pihaknya juga melakukan razia barak tempat menyabu di Kecamatan Binjai Selatan. Dari sana diamankan pula 11 orang yang terkontaminasi positif penggunaan narkoba.

" Di TKP kami amankan 11 orang positif mengkonsumsi narkotika, alat isap bong, timbangan elektrik, uang tunai. Dari 11 orang itu kami tetapkan tersangka sebanyak 5 orang, penyalahgunaan ada 6 orang," sebut Toga.

Dibagian lain, ia menyebutkan bahaya narkoba terutama untuk jenis golongan sabu sudah begitu mudah diperoleh. Oleh karenanya, pihaknya berupaya untuk melakukan tempat dan lokasi rehab bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan sabu tersebut. 

" Melihat kondisi saat ini, kita berupaya semaksimal mungkin agar bisa merehab bagi mereka yang menjadi korban penyalahgunaan dan pemakaian sabu. Apalagi modus baru dengan bermain game terutama di warnet," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini