|

Bantuan UMKM di Tiga Kecamatan di Taput Dipertanyakan

Bantuan UMKM. (foto: dok) 


INILAHMEDAN - Medan: Lembaga Pemerhati Pengkajian Pembangunan Sosial Sumut ( LP3S-SU ) mempertanyakan program bantuan untuk UMKM yang diberikan Kementerian Koperasi di Kecamatan Sipahutar, Kecamatan Pangaribuan dan Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). 

"Kami menduga terjadi penyimpangan pada program bantuan itu," kata Ketua LP3S-SU H Jaya Simanjuntak didampingi Sekretaris Tulus di Medan, Minggu (21/11/2021). 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Koperasi memberikan Program Bantuan untuk UMKM itu dimulai sekitar pertengahan 2020. Tujuannya untuk membangkitkan roda ekonomi UMKM yang terimbas Covid-19.

Lalu dari Kementerian ditunjuk pendamping non PNS/Honor Pusat untuk memverifikasi dan mendampingi UMKM yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Jaya menduga program bantuan UMKM ini diduga dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri.

Menurut Jaya, jumlah masyarakat penerima bantuan sebanyak 4000 orang di tiga kecamatan tersebut. Namun ada dugaan 1 kepala keluarga bisa mendapatkan 3 pencairan bantuan dalam satu usaha Tani atau usaha lainnya. Bahkan kabarnya yang tidak memiliki lahan pertanian dan usaha pun bisa mendapatkan bantuan. 

"Kita menduga penyaluran bantuan terjadi banyak penyimpangan," katanya. 

Seharusnya, kata Jaya, pihak pendamping  harus memverifikasi secara benar siapa-siapa saja warga yang layak menerima bantuan 

UMKM tersebut. Masyarakat sendiri menerima bantuan itu sebesar Rp1.200.000  -  Rp2.400.000 per orang.

Sementara Tulus Sormin mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti soal dugaan penyimpangan penyaluran bantuan UMKM dimaksud.(imc/vera) 

Komentar

Berita Terkini