|

Seorang Tersangka Curanmor Tertangkap, Rekannya Masih Dikejar Polisi


INILAHMEDAN
- Medan : Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Abdul Hamid Medan.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, pelaku merupakan seorang buruh bangunan berinisial FK (32) warga Jalan Setia Luhur, Gang Budi, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Sedangkan rekannya berinisial D masih dalam pengejaran (DPO).

" Aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 11.05 Wib, terhadap korban Sri Minarni (48) warga Jalan Abdul Hamid Medan dengan kerugian sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2738 AHC,” ujar Iptu Irwansah Sitorus pada Senin (06/09/21).

Menurut dia, pencurian sepeda motor tersebut terjadi saat korban hendak berangkat kerja. Kemudian korban keluar dengan menggunakan sepeda motor.

" Keluar dari gerbang pagar rumahnya korban turun dengan kunci sepeda motor masih lengket, bermaksud menutup pagar. Namun dari arah belakangnya seorang pelaku sudah menaiki sepeda motornya," jelas Kanit Reskrim.

Melihat pelaku yang berusaha melarikan sepeda motor, korban berteriak 'maling' hingga membuat pelaku terjatuh ketika dikejar warga.

" Pelaku diamankan petugas ketika sedang melakukan patroli dan melihatnya telah diamankan warga. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) kunci T dari kantong celana," ungkap Kanit Reskrim.

Kepada petugas pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban bersama temannya berinisial D (DPO) yang sedang menunggu di sepeda motor sambil mengamati situasi sekitar lokasi. 

" Peran pelaku FK dalam aksinya merupakan joki yang mengambil sepeda motor korban,” sebutnya.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Baru.

" Untuk pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,” pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini