|

Polres Giat Pekat Di Kafe, PSK Dan Miras Diamankan


INILAHMEDAN
- Palas : Sabhara Polres Padanglawas (Palas) menggelar razia pemberantas penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran Minuman Keras dan pekerja Seks Komersial (PSK).

Razia pekat itu pada Minggu (05/09/21) sekira pukul 22.00 di Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Palas.

Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Sabhara AKP Mhd Husni Yusuf mengatakan razia pekat yang dirangkai dengan patroli rutin menerima informasi dari masyarakat adanya aktivitas kafe yang menjual miras.

Selanjutnya personil bergerak ke kafe terselubung yang menjual miras berupa tuak di Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun tersebut. Petugas mengamankan pemilik dan pengunjung dengan barang bukti miras berupa tuak.

" Pemilik cafe bersama pengunjung yang sedang menikmati miras digiring ke Polres Palas untuk menjalani pemeriksaan dan dilanjutkan ke proses tindak pidana ringan (Tipiring) untuk disidangkan di PN Sibuhuan,” terang Yusuf, Senin (06/09/21).

Yusuf menambahkan, pemilk cafe berinsial AT dan pengunjung itu masing -masing berinisial IS, SH, ML, lF dan NH bersama barang bukti miras berupa tuak diamankan petugas sebanyak 1 ember plastik berisi tuak ditambah 1 derigen.

" Pemilik cafe yang menyediakan tempat dan menjual miras tanpa izin sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor :07 tahun 2015 tentang pengendalian, pengawasan dan penertiban minuman beralkohol serta peraturan perundangan undangan yang berlaku," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini