|

Kasus Lahan Puncak Siosar 2000, Junimart Girsang Segera "Panggil" Menteri ATR/BPN Bahas HGU PT BUK

Ketua DPC Projo Karo Karo Lloyd Reynold Ginting SP menyerahkan dokumen/berkas terkait konflik tanah masyarakat petani dengan PT BUK di Puncak 2000 Siosar, kepada Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Dr Junimart Girsang SH MBA  MH didampingi anggota Panja lainnya, Selasa (7/9) seusai RDP di Gedung DPR RI Senayan  Jakarta.(foto: ist)


INILAHMEDAN - Jakarta: Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Dr Junimart Girsang SH MBA MH menegaskan pihaknya segera "memanggil" Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang)/Badan Pertanahan Nasional) untuk membahas HGU (Hak Guna Usaha) PT BUK (Bibit Unggul Karobiotek) yang sedang berkonflik dengan masyarakat petani di Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tigapanah, Karo.

Penegasan itu diungkapkan Junimart Girsang saat memimpin RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPC Projo (Pro Jokowi) Karo Lloyd Reynold Ginting SP dan perwakilan masyarakat petani Puncak 2000 Siosar, Selasa (7/9) di ruang rapat Komisi II DPR RI Senayan Jakarta.

Rapat Panja Mafia Tanah ini dihadiri anggota Komisi II yang juga anggota Panja, Prasetyo Hadi, Irwan Ardy Hasman, Y Jacki Uly,  Komarudin Watubun, Endro Suswantoro Yahman, Hugua, Ihsan Yunus, Agung Widyantoro, Teddy Setiadi SIKom dan Guspardi Gaus ini juga sepakat menyurati Panglima TNI, guna menindak tegas oknum TNI yang ikut terlibat dalam konflik tanah dimaksud.


"Panja Mafia Tanah perlu segera menyurati Panglima TNI agar menindak oknum aparat yang ikut terlibat dalam konflik tanah dimaksud. Perlu digarisbawahi, aparat tidak boleh menakut-nakuti masyarakat. Negara Indonesia negara hukum, semuanya harus diselesaikan dengan aturan hukum yang ada," tegas Guspardi Gaus. 

Anggota Panja Mafia Tanah Endro S Yaman juga menegaskan masalah konflik tanah masyarakat dengan PT BUK harus segera diselesaikan, karena persoalannya sudah sangat serius. Apalagi sudah terjadi perusakan pagar pembatas lahan masyarakat yang diduga dilakukan kelompok preman. 

"Seluruh masukan dan laporan yang disampaikan masyarakat bersama Ketua DPC Projo Karo akan kita tindaklanjuti dan apabila ada lagi  bukti-bukti tambahan yang belum disampaikan segera diserahkan setelah RDP ini ditutup, agar bisa kami telaah dalam rapat tertutup nantinya," tegas Junimart sebelum menutup RDP.

Sebelumnya, Lloyd Reynold Ginting dalam paparannya di hadapan Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI menegaskan bahwa PT BUK mengklaim areal pertanian  masyarakat masuk dalam kawasan HGU-nya, sehingga tidak segan-segan merusak/membongkar pagar/plank  pembatas areal pertanian masyarakat tanpa izin dengan menggunakan  sekelompok orang. 

Padahal persoalan tersebut, tambah Lloyd, masih  dalam tingkat banding, karena masyarakat menggugat pembatalan HGU PT BUK ke PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara). Tapi pada 27 Agustus 2021, sekelompok pemuda melakukan perusakan terhadap pagar pembatas areal pertanian masyarakat. 

Bahkan, tandas Lloyd, Bupati Karo Corry S Sebayang telah menyurati Direktur PT BUK untuk menghentikan sementara seluruh kegiatannya di Puncak 2000 Siosar, sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Tapi ternyata tidak diindahkan, terbukti sampai saat ini perusahaan besar itu masih melakukan aktivitas di Siosar.(imc/is) 



Komentar

Berita Terkini