|

Fraksi PKS Soroti Sejumlah Permasalahan di P-APBD 2021

Anggota DPRD Medan Rudiawan Sitorus menyampaikan pendapat Fraksi PKS terhadap P APBD 2021.(foto: istI


INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti sejumlah permasalahan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di antaranya terkait permasalahan pengelolaan sampah, asuransi nelayan, pelayanan di Disdukcapil serta persoalan Perusahaan Umum Daerah (PUD) di Kota Medan. 

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus menyampaikan hal tersebut dalam penyampaian pendapat Fraksi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Medan, Selasa (28/09/2021). 

"Terbitnya surat edaran Walikota Medan nomor 658/7673 tentang jadwal pelayanan kebersihan di Kota Medan semoga dapat menyelesaikan masalah sampah. Penjadwalan pengangkutan sampah yang ada di rumah-rumah warga, dijalanan, hotel maupun di tempat lainnya membuat semakin baiknya sistem pengelolaan sampah, " kata Rudiawan. 

Disampaikannya, kebijakan terus harus diawasi dengan ketat oleh Pemko Medan. setiap Camat wajib siap dan mampu menangani masalah sampah di wilayahnya. 

"Jangan sampai akibat ketidak mampuan para camat menyebabkan blunder terhadap kebijakan penanganan sampah di Kota Medan terutama pada titik-titik sampah yang berada di perbatasan setiap kecamatan, " katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga meminta agar belanja pembayaran premi asuransi nelayan yang terdapat di mata anggaran dinas Pertanian dan Perikanan dibayarkan melalui BPJS Ketenaga Kerjaan tidak melalui proses tender.

"Kita meminta proses ini tidak dilakukan melalui mekanisme tender mengingat waktu yang sempit dalam penggunaan anggaran tahun 2021 dan juga demi keamanan dari pembayaran klaim asuransi itu sendiri, " kata Rudiawan. (imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini