|

Fraksi PKS Soroti 115 Kepala SD di Medan Rangkap Jabatan

Jubir Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus


INILAHMEDAN - Medan: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyoroti adanya 115 Plt. Kepala Sekolah yang rangkap jabatan di SD Negeri di Medan. 

Hal tersebut dikemukakan Fraksi PKS di hadapan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dalan rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Medan, Selasa (28/09/2021). 

"Fraksi PKS mendapatkan data ada 115 Plt. Kepala Sekolah yang rangkap jabatan di SD Negeri," ungkap anggota DPRD Medan Rudiawan Sitorus.

Rudiawan mengatakan, persoalan ini menjadi permasalahan disebabkan karena tidak adanya pengganti yang memenuhi persyaratan yakni memiliki sertifikat calon kepala sekolah. 

"Karenanya kami (FPKS-Res) mendukung program pelatihan calon kepala sekolah SD Negeri yang dianggarkan sebesar 924,96 juta rupiah untuk 100 orang guru dalam P-APBD 2021," ungkapnya. 

Selain itu, FPKS juga menemukan data ada 9 SMP Negeri yang kepala sekolahnya Plt., agar segera dilantik menjadi kepala sekolah definitif karena berdasarkan data di dinas pendidikan SDM nya sudah memadai. 

"Permendikbud RI nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, pasal 15 menyatakan beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewira usahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, beban kerja kepala sekolah betujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 standar nasional pendidikan, karenanya jika kepala sekolah rangkap jabatan maka kwalitas pendidikan tidak bisa diwujudkan sesuai dengan visi dan misi sekolah," pungkasnya. (imc/bsk) 


Komentar

Berita Terkini