|

Cemburu, Pacar Disiram Air Keras Hingga Tewas


INILAHMEDAN
- Delta : Putra Nakula (26), warga Jalan Sejati, Gang Imam, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia terpaksa meringkuk di sel Mapolsek Delitua pada Minggu (26/09/21). 

Pasalnya, dia ditangkap di Jalan Stasiun, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua (Delta) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menyiramkan air keras ke wajah teman wanita (pacarnya) bernama Syahbila Nur Rohima (15) hingga tewas. 

Informasi diperoleh, peristiwa itu akibat rasa cemburu yang berlebihan terhadap korban. Dimana tersangka yang semula hanya ingin melukai, namun akhirnya merenggut nyawa pacarnya itu. 

" Bahwa tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap korban Syahbila Nur Rohima temannya sendiri (pacarnya) dengan cara menyiramkan air keras. Dari pengakuan tersangka kita menjerat dengan pasal 338 KUHPidana," kata Kapolsek AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Senin (27/09/21). 

Menurutnya, antara rumah korban dan tersangka masih berdekatan sehingga tersangka kemungkinan setiap saat bisa bertemu dengan korban karena jalinan hubungan pertemanan diantara mereka sudah pula diketahui oleh orang tua. 

Disebutkan, kejadiannya pada Sabtu malam (25/09/21) di Jalan Stasiun dekat kuburan cina, Delitua. Tersangka dan korban berboncengan dengan sepeda motor berkeliling. Tiba di tempat kejadian, tersangka kemudian memberhentikan sepeda motornya dengan alasan mau mengecek ban.  

Korban yang tidak merasa curiga, lalu turun dan tiba-tiba disiram tersangka dengan air keras yang memang sudah dibawanya sejak berangkat dari rumah. 

Korban yang menjerit kesakitan akibat kepanasan membuat panik tersangka lalu membawa pulang ke rumah orang tuanya. 

Melihat kondisi korban (anaknya) dalam keadaan tidak sadar serta terdapat luka bakar, orang tua korban bersama tersangka membawanya ke Klinik BINA, Jalan Cinta Karya. 

Tapi pihak klinik tidak mampu menangani luka yang dialami oleh korban sehingga dibawa ke RSU Mitra Sejati. Akan tetapi, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit bersangkutan. 

" Kini tersangka beserta barang bukti ditahan di Mako Polsek Delitua guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini