|

4 Komplotan Jaringan Pengedar Upal Diringkus Bareskrim


INILAHMEDAN
- Jakarta : Bareskrim Polri menangkap empat komplotan jaringan pengedar dan pembuat uang palsu (Upal) yang beraksi sejak Agustus hingga September 2021.

Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan menuturkan pihaknya mengamankan jaringan uang palsu Jakarta-Bogor, wilayah Tangerang, kemudian Sukoharjo Jawa Tengah dan juga jaringan Demak Jawa Tengah.

Tak hanya membuat uang palsu, kata Whisnu, jaringan ini juga membuat mata uang asing, khususnya Dollar Amerika. Ia mengatakan sebanyak 20 tersangka dari empat komplotan jaringan tersebut diamankan oleh polisi. 

" Jadi kita berhasil bukan saja menangkap komplotan jaringan terkait pembuat atau pengganda uang tapi kita juga menangkap dimana uang palsu itu dibuat,” papar Wishnu di Bareksrim Polri, Jakarta, Kamis (23/09/21).

Jaringan pertama, kata Wishnu, merupakan oknum yang membuat uang palsu US Dollar. Artinya, uang palsu dibuat untuk orang asing dengan barang bukti kurang-lebih 48 lak.

" Dari hasil pengembangan telah ditangkap di daerah Jakarta, Bogor, dan Tangerang. Namun kami masih mendalami terkait pembuatannya,” ucapnya.

Kemudian, pihaknya menangkap jaringan pembuat uang palsu di Sukoharjo dan Demak.

" Kurang lebih banyaknya uang palsu sekitar 110.138 lak. Ini gak ada harganya, kami tidak akan menyebutkan dengan nilai total berapa miliar tidak ada,” tegasnya.

Wishnu menyebutkan pihaknya juga menangkap inisial MA dan H alias B disaat mereka menawarkan uang palsu tersebut.

" Kita berhasil menyita beberapa barang bukti selain uang palsu itu juga beberapa printer, komputer, kemudian beberapa hal dan barang bukti mobil,” ungkapnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini