|

Satgas Covid-19 Tebingtinggi Imbau Warga Patuhi PPKM Darurat Kota Medan

Satgas Covid 19 Dinas Kominfo Tebingtinggi bersama Humas Polres Tebingtinggi menggelar kegiatan soisalisasi penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi di beberapa titik,(foto: ist) 


INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Satgas Covid 19 Dinas Kominfo Tebingtinggi bersama Humas Polres Tebingtinggi menggelar kegiatan soisalisasi penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi di beberapa titik, Selasa (13/07/2021).

Dalam kegiatan ini, Satgas mengimbau masyarakat Kota Tebingtinggi agar tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan berhubung penerapan PPKM Darurat dan mentaati kebijakan PPKM darurat yang sedang diterapkan di Kota Medan sampai 20 Juli 2021.

"Terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sejak 12-20 Juli 2021, maka Polres Tebingtinggi bersama Pemerintah Kota Tebingtnggi melakukan Operasi Imbangan, di mana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan." jelas Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Irianto.

Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebingtinggi akan mendirikan Pos Penyekatan di beberapa titik di wilayah Kota Tebingtinggi.

"Kami juga akan mendirikan 3 Pos Penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran). Dengan Pos Penyekatan ini masyarakat Kota Tebingtinggi dihimbau untuk tidak berpergian. Kiranya masayrakat dapat mengikuti imabauan ini dengan sebaik-baiknya." tambahnya.

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebingtinggi Iswan Suhendi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi.

"Sosialisasi dan edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan imbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M," katanya.(imc/tuah)

Komentar

Berita Terkini