|

Ditengah Pandemi Covid-19 Melanda, Praktik Judi Kian Marak


INILAHMEDAN
- Namorambe : Ditengah sulitnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi yang kini juga tengah dilanda pandemi virus covid-19, praktik perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan masih bebas beroperasi di beberapa desa di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, wilayah hukum Polsek Namorambe jajaran Polresta Deliserdang.

Ironisnya, seolah mendapat restu dari Polsek Namorambe, para pengusaha mesin judi tembak ikan bebas menjalankan bisnis haramnya dan menyasar masyarakat dengan mayoritas kalangan remaja hingga orang tua yang didominasi kaum pria tersebut.

Beberapa lokasi yang dimaksud berada di Jalan Desa Delitua Kota, Desa Batu Penjemuran serta Desa Namorambe yang hanya berjarak setengah kilometer dari Polsek Namorambe.

Beberapa tokoh masyarakat dan agama pun menyayangkan bebasnya tempat-tempat perjudian dikawasan itu tanpa pernah mendapat tindakan hukum dari pihak Polsek Namorambe

Informasi dihimpun, salah satu lokasi mesin judi tembak ikan berada tak jauh dari stasiun angkutan umum di Desa Namorambe yang berada di pekan tradisional Desa Namorambe.

Menurut warga setempat, lokasi judi tersebut sudah beroperasi selama lebih dari setahun.

" Masa covid begini malah polisi terkesan membiarkan praktik perjudian tanpa ditindak. Sudah tentu jelas kami kuatirlah bang. Dimana para suami dan anak kami bisa terpengaruh belajar dan bermain judi mesin itu," kata beru Sembiring warga Desa Namorambe saat ditemui, Sabtu (24/07/21). 

Oleh karenanya, para warga pun meminta pihak Polda Sumatera Utara melalui Polresta Deliserdang menindak tegas praktik-praktik perjudian di desa tersebut.

" Kita minta polisi agar profesional lah. Jangan ada ‘main mata’ dengan lokasi-lokasi seperti itu. Tolong Pak Kapoldasu dan Pak Kapolresta Deliserdang agar segera melakukan penindakan,” kata tokoh agama mengaku marga perangin-perangin.

Dari amatan di lokasi permainan itu, tampak sejumlah pemain keluar masuk serta duduk mengelilingi mesin judi berkedok ketangkasan tembak ikan tanpa takut dengan kedatangan petugas.

Terpisah, Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi saat dikonfirmasi, berjanji akan segera melakukan penindakan. 

" Makasih, akan kami selidiki dan segera ditindak," ucapnya belum lama ini. (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini