|

Wali Kota Perpanjang Masa Pakai Gedung ULP Imigrasi Tebingtinggi


INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima audiensi pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara di Balai Kota, Senin (24/05/2021).

Audiensi itu dalam rangka perpanjangan pinjam pakai gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebingtinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan KL Yos Sudarso.

Audiensi dihadiri Sekdako Muhammad Dimiyathi, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kepala BPKPAD Jefri Sembiring. Mewakili Kanwil Kemenkumham Sumut yakni Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Mulyadi dan tim.

Dalam audiensi, Wali Kota mengucapkan selamat datang dan menyatakan pelayanan yang cukup baik dari Keimigrasian khususnya di Kota Tebingtinggi.

"Kami nyatakan pelayanan imigrasi di Tebingtinggi cukup baik," ucap Wali Kota.

Disampaikan Wali Kota, gedung ULP yang akan dipinjam pakai oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara belum bisa dihibahkan.

"Pertama, kami sampaikan kantor itu belum bisa kita hibahkan, kantor di satu tanah yang menyeluruh dan menyatu. Kedua, pinjam pakai dengan dihibahkan sama saja. Arti fungsi tak berubah hanya penataan aset saja. Menggunakan dan memakai tak ada persoalan bagi kita," urai Wali Kota. 

Wali Kota berharap peran serta dan kerja sama dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya yang ilegal.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Betni Humiras Purba mengatakan gedung ULP yang dipinjam pakai telah habis masa peminjamannya dan sudah harus diperpanjang 2 bulan sebelumnya.(imc/tuah)

Komentar

Berita Terkini