|

Poldasu Bersama Forkompimda Gelar Ops Yustisi Covid-19, Sasar Lokasi Keramaian Malam


INILAHMEDAN
- Medan : Sejumlah personil Dit Samapta Polda Sumut bersama dengan unsur Forkopimda Pemprov Sumut menggelar Operasi Yustisi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada Kamis (20/05/21) malam. 

Operasi tersebut menyasar tempat-tempat keramaian seperti warung makan di Kecamatan Medan Sunggal, kafe diantaranya Permata kafe, Rileks kafe, Samudra coffe serta tempat hiburan yang berada di sepanjang Jalan Ngumban Surbakti dan Jalan Gagak Hitam. 

Sejumlah warga yang berada di lokasi dan pengguna jalan yang dibagikan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara tentang pembatasan jam operasional dimasa pandemi covid-19 dan di-imbau untuk menerapkan protokol kesehatan. 

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi menuturkan Operasi Yustisi itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan karena covid-19 meski tidak terlihat namun ada disekitar kita. 

" Kami berikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 3-M seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran covid-19," ujarnya. 

Hadi menuturkan pihaknya akan menegur dan meminta para pengelola usaha untuk menutup usahanya apabila melanggar pembatasan jam operasional sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut

" Patuhi instruksi yang diberikan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan penanganan penyebaran covid-19, diperlukan kesungguhan dari kita semua untuk menahan lajunya peningkatan jumlah korban yang terpapar," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini