|

Mapolsek Gelar Operasi Yustisi Dan KRYD Di Simpang Ampas


INILAHMEDAN
- Patumbak : Mapolsek Patumbak melaksanakan operasi yustisi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berskala mikro rayon I guna memutus perkembangan dan penyebaran virus covid-19, Sabtu (29/05/21). 

Kegiatan tersebut berlokasi di Jalan SM Raja simpang Amplas, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas. 

Para personil yang diterjunkan dalam kegiatan itu antara lain, Kapolsek Kompol Arfin Fachreza selaku peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-61 TA 2021. 

Wakapolsek AKP Neneng Armayanti, Kanit Reskrim Iptu Sondy Rahardjanto. Lima personil Polsek, Koramil 08/MJ, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan personil Dishub.  

Pada pelaksanaannya ditemukan 35 warga yang tidak memakai masker. 

Sementara sasaran dalam operasi yakni bagi masyarakat umum, para sopir angkutan kota, ojek online dan para abang becak yang tidak menggunakan masker pada saat bepergian terutama melintas dan mangkal di lokasi tersebut. 

Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker pada saat bepergian kemana pun tujuannya. 

Juga mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas guna menjaga keselamatan dan pengguna jalan serta jadilah sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. 

Tak lupa membagikan masker kepada masyarakat, supir angkot, ojek online dan abang becak sewaktu di lakukan pemeriksaan tidak menggunakan masker. (imc/joy) 



Komentar

Berita Terkini