|

Jaga Aset Pemko, Komisi III Usulkan Pakai Barcode


INILAHMEDAN - Medan: Melihat banyaknya aset Pemko yang tidak diketahui kejelasannya, sebaiknya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memakai (memasang) barcode (kode batang) untuk semua aset yang dimilikinya. 

“Di DKI Jakarta, pemerintah setempat memakai barcode untuk semua asetnya, baik mobil, sepeda motor, meubiler kantor, hingga pulpen. Hasilnya, semua aset bisa diketahui dimana tempatnya dan kemungkinan hilang sangat kecil,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring kepada perwakilan BPPRD yang hadir dalam rapat dengan anggota dewan, Selasa (25/05/2021).

“Kalau pihak BPPRD komitmen mempertahankan aset dan memeliharanya, di Kota Medan dalam waktu dekat akan launcing pengusaha barcode dan bisa dijajaki 

kerjasamanya. Dengan tujuan agar tidak ada lagi aset yang hilang,” ujarnya seraya menambahkan Komisi III saja sampai saat ini tidak mengetahui apa saja aset Pemko Medan dan berapa yang sudah lepas kepada pihak ketiga. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Rahman Nasution yang mempertanyakan sejumlah aset Pemko seperti hotel, warehouse, plaza, gedung yang disewakan di beberapa lokasi. “Sudah bagaimana kondisinya saat ini, agar ada kejelasannya,” ujar Politisi PAN ini. 

Begitu juga dengan lapangan Gajah Mada juga sudah sempat dimenangkan melalui pengadilan, namun kini jadi masalah lagi. Kemudian, bangunan di Jalan Nibung yang disewakan tidak lebih dari Rp5 juta, padahal letaknya sangat strategis.

Menanggapi itu, perwakilan BPPRD Suwadi mengatakan, untuk lapangan Gajah Mada, sudah dibayarkan kepada ahli waris sebesar Rp4 miliar. Terkait adanya aduan dari ahli waris lagi, dirinya mengaku tidak mengetahui penyebabnya. 

Disebutkannya, seluruh aset yang ada sudah jelas terdaftar di Pemko. Terkait Warehouse merupakan milik Pemko dan saat ini digunakan pihak ketiga sebagai hak pakai.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini