|

Kapolri Resmikan Layanan SP2HP Online


INILAHMEDAN
- Jakarta : Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan/melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/04/21).

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/penyidikan. 

" Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri. 

SP2HP itu merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. 

Dalam SP2HP online tersebut, katanya, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. 

Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan di tempat.

" Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

Dibagian lain, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS itu merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. 

Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

" Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan pelaporannya,” terang Agus.

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini