|

Gubernur Sumut Bahas Persiapan PSU Pilkada di Tiga Kabupaten



INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (14/04/2021).

Audiensi antara lain membahas persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di tiga kabupaten, 24 April 2021 mendatang.

Hadir di antaranya Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, Komisioner KPU Sumut Mulia Banurea, Sekretaris KPU Sumut Irwan Zuhdi Siregar dan staf lainnya. Turut mendampingi Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprovsu Arief Sudarto Trinugroho, dan pejabat lainnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengingatkan pentingnya koordinasi, terutama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Tadi kita ada koordinasi persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Ada tiga kabupaten yang harus kita siapkan, Labusel ada 16 TPS (tempat pemungutan suara), Labuhanbatu sembilan TPS dan Madina tiga TPS,” ujar Gubernurusai pertemuan.

Disampaikan Gubernur, dalam pertemuan bersama itu diungkapkan bahwa secara teknis persiapan logistik maupun tenaga penyelenggara di tingkat kecamatan dan kelurahan hingga TPS. Hanya saja ada kendala yang dialami saat Pilkada Desember 2020 lalu, KPU kesulitan mengakses lokasi perumahan warga yang terletak di tengah perkebunan di Labusel.

“Itu tadi kita bahas juga bagaimana keamanan pelaksanaan PSU. Seperti di Perkebunan PT Torganda (Kecamatan Torgamba Labusel). Nanti pihak Kapolres kita undang untuk membahas itu. Karena untuk demokrasi, tidak ada urusan perusahaan perkebunan ikut campur (intervensi pemilihan). Mereka hanya sebagai penyedia tempat,” jelasnya.

Gubernur meminta semua pihak, baik penyelenggara maupun pemangku kepentingan mendukung jalannya demokrasi. Memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih, serta tidak ada menghambat pelaksanaannya, sehingga PSU Pilkada berjalan dengan baik. Mengingat pada ketiga daerah yang dilaksanakan Pilkada ulang beberapa TPS, berkaitan dengan calon petahana, baik langsung maupun hubungan kekerabatan.(imc/bsk)

 

Komentar

Berita Terkini