|

DPC Projo dan Masyarakat Unjuk Rasa ke DPRD Karo Desak Cabut Izin PT BUKB di Siosar



INILAHMEDAN - Kabanjahe: Massa DPC Projo (Pro Jokowi) Karo bersama masyarakat unjuk rasa ke DPRD Karo, Senin (19/04/2021). Mereka menuntut Pemkab Karo segera mencabut izin PT Bibit Unggul Karo Biotik (BUKB) yang merupakan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) seluas 78,5 hektar di kawasan Puncak 2000 Siosar Kecamatan Tigapanah Karo.

Unjuk rasa yang dikoordinir Ketua DPC Projo Karo Lloyd Reynold Ginting Munthe SP dan Arman diterima Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua Dewan Sadarta Bukit dan David Kristian Sitepu di ruang rapat DPRD Karo.

Di hadapan pimpinan dewan, Lloyd  dengan tegas mendesak Pemkab Karo segera mencabut izin dari PT BUKB, karena diduga bermasalah dengan masyarakat dengan mengklaim sebagian tanah rakyat masuk dalam HGU-nya.

Selain itu, tandas Lloyd, banyak kejanggalan yang ditemui dari hasil investigasi DPC  Projo Karo bersama masyarakat, khususnya dalam persyaratan administrasi yang diajukan kepada Pemkab Karo melalui Kantor Perizinan Karo, sehingga keberadaan perusahaan sangat meresahkan masyarakat sekitar.

"Kami menduga dalam pengurusan  administrasi PT BUKB terjadi penyelewengan atau pemalsuan data maupun manipulasi persyaratan termasuk pelanggaran syarat perizinan, seperti Izin UKL/ULP, izin villa dan usaha, termasuk izin usaha lainnya," tegas Lloyd.

Begitu juga terkait pemberian lahan ke HGU ke lembaga agama dengan bangunan permanen serta surat pernyataan warga tidak ada silang-sengketa dengan pemilik lahan yang bersebelahan  PT BUKB, tandas Lloyd, perlu diteliti keabsahannya.

Berkaitan dengan itu, Lloyd sangat berharap kepada Pemkab Karo dan DPRD Karo menuntaskan masalah perselisihan PT BUKB dengan masyarakat sekitar, agar bisa mendapatkan kepastian hukum  khususnya masyarakat pemilik lahan pertanian di Puncak 2000 Siosar.

"Apalagi PT BUKB melalui orang lapangannya mengklaim dalam HGU-nya memiliki lahan seluas 330 hektar yang diperkirakan hampir seluruh tanah rakyat yang berdekatan dengan perusahaan itu serta areal hutan  menjadi milik mereka," tandas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Karo ini.

Atas kesewenang-wenangan ini, Lloyd bersama masyarakat akan tetap bersatu menegakkan keadilan dan peraturan pemerintah yang berlaku misalnya mengamankan areal hutan negara dari perusak dan penyerobotan lahan masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan berjanji, pihaknya akan menelusuri persoalan  ini dengan serius, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini, sebab bagaimanapun di NKRI ini  peraturan dan hukum harus ditegakkan.

"Dalam persoalan ini, kita juga sudah  memanggil Bupati Karo guna membahasnya. Tapi Pemkab  mengutus Kadis Perizinan Karo, Joses Bangun," ujar Iriani sembari memerintahkan Kadis Perizinan Karo segera memanggil pimpinan PT BUKB untuk membahas masalah ini.

Menanggapi desakan Ketua DPRD Karo, Kadis Perizinan Karo Joses Bangun berjanji akan memanggil PT BUKB pada, Rabu, (21/04/2021) dan selanjutnya DPRD Karo akan menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan PT BUKB, DPC Projo Karo dan warga masyarakat, untuk melakukan croscek permasalahannya.(imc/is) 




Komentar

Berita Terkini