|

Diduga 'Kebal Hukum' Hotel Valentino Tetap Beroperasi


INILAHMEDAN
- Patumbak : Hotel Kelas Melati 'Valentino' dikawasan areal Eks HGU PTPN-II Jalan Patumbak-Talun Kenas, Dusun VI, Desa Patumbak, Deli Serdang tetap buka pada Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Ironisnya lagi, dimasa pandemi covid-19 yang melanda negeri ini, pengelola hotel itu tidak mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah dibuat pemerintah. 

Walau begitu, hingga kini keberadaan hotel tersebut belum mendapat tindakan apa pun dari pihak aparat penegak hukum maupun pemerintahan setempat.

Hotel dengan nama Valentino tersebut merupakan milik warga berinisial DS diduga kuat tidak memiliki izin resmi. Hotel atau penginapan yang menyediakan enam buah kamar itu diduga diperuntukkan bagi pasangan mesum baik tua maupun muda. 

Dimana sekali kencan atau sekali menginap dibandrol sebesar Rp50.000. Yang lebih mengiris hati, keberadaan Hotel Valentino tersebut hanya berjarak sekitar 200 meter dari Masjid Al-Muslimin.

Sejumlah warga sekitar menyebutkan bahwa penginapan itu selain ramai menjadi langganan pasangan muda mudi yang bukan suami istri, juga dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

" Kebanyakan yang masuk di hotel itu pasangan muda mudi yang belum menikah. Tapi ada juga orang yang sudah berumur lah bang,” kata pria setengah baya warga sekitar, Rabu (14/04/21). 

Meski mayoritas warga sekitar kawasan itu beragama Islam dan tengah menjalankan ibadah puasa, namun pihak pengelola penginapan tidak perduli dan tetap membuka dan melayani tamu yang datang dengan berpasang-pasangan. 

Tak hanya untuk melakukan maksiat saja di tempat itu, akan tetapi, kamar-kamar hotel itu diduga kerap digunakan oleh pemakai barang haram jenis sabu-sabu untuk berpesta ria. 

" Herannya kita bang walau sudah berulang kali digrebek aparat kepolisian, tapi pemilik hotel itu kayak 'kebal hukum',” ucapnya. 

Terpisah, Kepala Desa (Kades), Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Irwansyah Lubis, pihaknya sudah sering kali memberikan teguran maupun peringatan kepada pemilik usaha itu. Namun kiranya si pemilik tidak mengindahkan dan menolak untuk menutup usahanya tersebut. 

" Gak ada izin nya itu bang. Kita dari pemerintah desa sudah berulang kali menegur dan mengimbau, akan tetapi tidak di indahkan oleh pengusahanya,” terang Irwansyah melalui pesan singkat Whatsapp (WA), Rabu (1404/21). 

Sementara Camat Patumbak, Danang Purnama Yuda yang dikonfirmasi melalui pesan singkat (WA), terkait keberadaan hotel yang diduga tidak memiliki izin resmi itu, hanya membaca pesan dan tidak mau membalas atau memberikan komentarnya.

Senada dengan Camat, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Sondi yang dihubungi melalui HP juga tidak merespon. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini