|

Bupati Karo: Patuhi Perbub Dalam Pelaksanaan Pesta Adat Masa Pandemi Covid-19



INILAHMEDAN - Kabanjahe: Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat di Karo agar mematuhi Perbub (Peraturan Bupati) tentang pelaksanaan kegiatan pesta adat di jambur atau gedung sesuai Prokes (protokol kesehatan), untuk menekan laju penularan Covid-19.

Hal ini ditegaskan Bupati Karo dalam rapat kordinasi pelaksanaan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 tingkat desa /kelurahan, Rabu (14/04/2021) di Kantor Bupati Karo.

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Sekda Kamperas Terkelin Purba dan Ketua Harian Lakonta Malem Ukur Ginting, camat/kepala desa se-Kabupaten Karo. 

 Dinas Parawisata, yang disampaikan oleh Erma Julita dalam paparannya, dalam draf Perbub mengatur tata cara penyelenggaraan kerja adat/pesta pernikahan, kematian dan Mengket Rumah,  kehadiran 50 persen dari  kapasitas jambur /gedung dan wajib  mengikuti protokol kesehatan 3M, memakai masker (Face Shield), mencuci tangan dan menjaga jarak.

Di samping itu,  bagi pihak pengelola jambur/gedung wajib menyampaikan kegiatan kepada Satgas Covid-19, Dinas Parawisata dan Kebudayaan Karo, dan Satpol PP Karo, paling lama 3 hari sebelum kegiatan sudah diajukan melalui surat resmi. 

Pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Perbub akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran lisan, tertulis,  penghentian sementara kegiatan dan  mencabut izin usaha dan/izin operasional bagi pemilik gedung. 

Bupati Karo dalam arahannya menekankan agar kepala desa mensosialisasikan draf yang telah dibuat OPD terkait. Aturan ini, wajib diketahui, sebab tujuannya sangat baik, disamping  menekan laju perkembangan Covid-19. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto mengatakan telah sepakat akan menugaskan personel Polsek dan Koramil dalam memantau kegiatan pedoman pelaksanaan tatanan normal baru pesta adat pada masa pandemi Covid-19 di Karo.(imc/is) 



Komentar

Berita Terkini