|

Bongkar Surat Tes Swab Palsu, Polri Sebar Intelijen Di Seluruh RS Dan Laboratorium


INILAHMEDAN
- Jakarta : Polri menyatakan melakukan pemantauan sejumlah laboratorium/rumah sakit (RS) yang diprediksi bakal menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif covid-19 terkait dengan adanya pengetatan larangan mudik.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pihaknya telah menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium jika ada yang nakal menjual surat negatif covid-19.

" Intelijen kita siap untuk memantau (RS/lab),” ucap Irjen Argo Yuwono pada Jumat (23/04/21).

Selain itu, ia berharap bahwa masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika ditawari atau adanya penawaran surat illegal negatif covid-19 tanpa harus tes.

" Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi,” ungkapnya.

Irjen Argo juga mengajak seluruh pihak, baik rumah sakit maupun masyarakat sadar akan bahayanya covid-19 sehingga memilih untuk tes covid-19 sesuai protokol kesehatan.

" Semoga tidak ada ya (jual-beli surat covid-19 pada lebaran kali ini),” imbuhnya. 

Sebelumnya, Polisi sudah membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya surat hasil tes swab antigen abal-abal dari Puskesmas Pungging.

Diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.

Suat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan dilakukan mulai H-14 peniadaan mudik periode 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 hingga 24 Mei 2021. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini