|

Wali Kota Medan Prioritaskan Lansia dan Petugas Pelayanan Publik Untuk Vaksinasi Covid-19 Tahap II



INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah Kota Medan akan memprioritaskan lansia (lanjut usia) dan petugas pelayanan publik untuk vaksinasi Covid-19 tahap II sesuai arahan pemerintah pusat.

Sebab petugas pelayanan publik merupakan orang yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Oleh karena itu seluruh pihak diminta untuk berkolaborasi agar program vaksinasi Covid-19 di Kota Medan berjalan lancar," kata Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution ketika memimpin Rapat Persiapan Vaksinasi Covid-19 tahap II di ruang rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (02/03/2021).

Rapat dihadiri Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, mewakili Kapolrestabes Medan Kompol Daulat Simamora, segenap pimpinan OPD, camat dan PD Pasar.

Dikatakan Wali Kota, di tahap kedua vaksinasi Covid-19 ini, Pemko Medan menerima vaksin dari Kementerian Kesehatan sebanyak 96.000 dosis. Dari jumlah tersebut akan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, yakni petugas pelayanan publik dan masyarakat Lansia. Untuk itu pendataan terkait kelompok masyarakat tersebut harus segera dilakukan agar dapat diberikan vaksin.

Menurut Wali Kota, jumlah vaksin Covid-19 yang diberikan Kementerian Kesehatan tentu tidak cukup untuk seluruh masyarakat Kota Medan. Oleh karenanya dosis yang ada ini segera kita realisasikan.

"Jika kebutuhan vaksin masih kurang, nanti  kita akan meminta Kementerian Kesehatan agar dapat mengirim kembali Vaksin Covid-19 untuk Kota Medan," katanya.

Wali Kota juga meminta sebelum dilakukan vaksin, terlebih dahulu dibuat training agar dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kerumunan khususnya di pasar yang jumlah penerima vaksin sangat besar. Selain itu jumlah tenaga kesehatan yang akan memberikan vaksin juga harus diketahui agar pelayanan maksimal.

"Saya minta dalam Minggu ini pemberian Vaksin dapat dilakukan. Untuk itu seluruh pihak harus berkolaborasi khususnya OPD pelayanan oublik. Jika sudah terdata langsung lakukan vaksinasi. Khusus untuk Lansia, sebaiknya diprioritaskan di daerah zona merah penyebaran Covid-19," tegas Wali Kota.

Dijelaskan Wali Kota, khusus Lansia baik yang sudah mendaftar maupun belum, sudah bisa mendapatkan pelayanan vaksin di 96 Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang telah terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Peserta, lanjut Wali Kota, hanya cukup membawa data diri KTP karena pelayanan vaksinasi Covid-19 ini hanya untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk petugas pelayanan publik khususnya di lingkungan Pemko Medan akan dilakukan Kamis (04/03/2021) di Balai Kota.

Vaksin ini akan diberikan kepada pegawai ASN maupun non-ASN dan wartawan yang bertugas di kantor Wali Kota maupun DPRD Medan. Sedangkan untuk TNI/Polri jika bersedia memanfaatkan fasilitas dan tenaga kesehatannya maka Dinas Kesehatan akan menyerahkan vaksin Covid-19 kepada instansi tersebut.

"Untuk pedagang pasar, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Medan Mall. Mengingat kedua pasar ini merupakan pasar yang regional, maka persiapan akan maksimal agar berjalan lancar dan tidak terjadi kerumunan sesuai arahan Wali Kota," jelas Sekda.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini